Taqwa / takwa ,yaitu memelihara
diri dari siksaan Allah
dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, tidak
cukup diartikan dengan takut saja. Adapun arti lain dari taqwa adalah:
1.
Melaksanakan segala perintah Allah
2.
Menjauhkan diri dari segala yang dilarang Allah (haram)
3.
Ridho (menerima dan ikhlas) dengan hukum-hukum dan ketentuan Allah
Bulan Ramadhan adalah bulan
istimewa. Umat muslim lebih khusuk beribadah dan melipat gandakan kebajikan di
dalamnya. Tujuan ibadah ramadhan seperti digariskan oleh Allah dalam Alquran
adalah agar kita meraih ketakwaan (QS Al-Baqarah: 183)
Takwa tak hanya berhubungan dengan
keintiman ibadah antara makhluk dengan Khalik, tetapi juga berkorelasi erat
dengan perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan bangsa yang bertolak dari
sikap beragama yang jujur dan amanah sebagai manifestasi takwa.
Sering dijumpai dalam formulir CPNS
termaktub syarat bagi pelamar harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Namun
realitasnya terma itu abstrak sekaligus dalam banyak hal absurd, soalnya
setelah resmi jadi PNS tetap saja budaya korupsi marak meski ada syarat itu.
Banyak kalangan menganggap takwa
berarti takut kepada Allah dengan menjalankan perintah dan menjauhi
larangan-Nya. Asusmsi semacam ini sah-sah saja, tapi belum sepenuhnya mewakili
esensi takwa, apalagi jika dikaitkan dengan upaya mengaktualkan terma takwa ini
tak hanya untuk kesalehan individual, namun juga untuk melahirkan kesalehan
sosial yang berdampak besar bagi kemakmuran yang bersendikan keadilan.
Secara bahasa, takwa berasal dari
kata 'wiqayah': memelihara diri dari segala hal yang merusak dan merugikan diri
kita. Allah swt berfirman: "Dan bertakwalah kamu (hindarilah) fitnah
yang tak hanya akan menimpa orang-orang zalim di antara kalian secara
khusus." (al-Anfal: 25). Menghindar dan menjaga diri dari fitnah dan
kemurkaan Allah dengan menjalankan sunnatullah secara benar dalam tataran
kosmos maupun sosial dan pranata hukum, juga adalah bagian penting esensi takwa
kepada Allah swt.
Negara dan bangsa kita yang
mayoritas muslim ini mengalami krisis keadilan dan penegakam hukum yang parah.
Ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas bangsa ini harus proaktif mengatasi
krisis tersebut. Salah satunya dengan cara mem-breakdown tema Takwa ke dalam
reformasi mental para penegak hukum di negeri ini.
Oleh Alquran dinyatakan bersikap
adil dalam menegakkan hukum adalah wujud Takwa – I’diluu huwa aqrabu
littaqwa - (al-Maidah: 8). Sikap tegas dan tanpa pandang bulu, meski
diberlakukan terhadap diri sendiri dan kerabatnya, dalam penegakan hukum hanya
bisa dilakukan oleh pemimpin yang taqwa kepada Allah,
"Wahai orang-orang yang
beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi
karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.
Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatnnya. Maka
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan
jika kamu memutarbalikkan (fakta-data) atau enggan menjadi saksi maka
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan" (an-Nisa: 135)
Dalam prakteknya, para pemimpin yang
bertakwa seperti Ali bin Abi Thalib berlaku tawadlu dan taat terhadap putusan
hukum, meskipun perkaranya untuk klaim baju besi yang dikuasai seorang Yahudi
dikalahkan oleh Qadhi Syuraih di sidang pengadilan. Pasalnya, sang khalifah
mengajukan saksi yaitu Hasan, putranya sendiri, dan Qanbar, pembantunya. Oleh
Syuraih, saksi dari kerabat seperti ini ditolak karena dianggap bisa
menimbulkan bias. Akhirnya sang Qadhi memenangkan si Yahudi, dan Khalifah Ali
pun menerimanya dengan ikhlas. Sikap tawadlu yang lahir dari takwa inilah
justru memicu si Yahudi masuk Islam.
"Duhai Amirul Mukminin, anda
mengajukan saya kepada Qadhi bawahan anda, tapi dia malah memenangkan saya atas
anda. Saya bersaksi bahwa ini adalah kebenaran dan saya bersaksi tiada tuhan
kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah", ujar warga Yahudi itu.
Subhanallah!
Demikianlah, hakikat dan fungsi
takwa mewujud dalam keseharian dan pola tata laksana pemerintahan yang
menjunjung tinggi hukum tanpa pandang bulu.
SUMBER
http://ramadan.detik.com/read/2012/07/21/060715/1971103/1246/fungsi-takwa?r991101625
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
GO.BLOG.COM